Pada Senin, 5 Mei 2025, di Bireuen, Aceh, aksi kejar-kejaran terjadi saat pelaku tabrak lari ditangkap. Kejadian dimulai ketika truk dengan nomor polisi BL 8971 N yang dikemudikan oleh Akbar Maulana melaju kencang dari Banda Aceh menuju Medan. Truk menyenggol sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Naura Geubrina Iza dan Ulfatul Zahra, menyebabkan mereka terjatuh. Saat sopir truk kabur, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi M. Iqbal Alqudusy, menjelaskan kejadian tersebut.
Dalam pengejaran, patroli Satlantas Bireuen dibagi menjadi empat tim dan disebar ke empat titik strategis untuk melacak pelaku. Aksi kejar-kejaran terjadi saat pelaku ditemukan, tetapi berhasil dihentikan setelah truk masuk ke area persawahan. Pelaku berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Markas Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku tabrak lari BYD Seal di Tol Bandara pada tanggal 7 Mei. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan di jalan raya dan menunjukkan kesiapsiagaan jajaran lalu lintas di Aceh. Kolaborasi antara Satlantas Polres Bireuen dan masyarakat akan menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.