Friday, May 23, 2025
HomeKriminalJonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy, seorang artis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok elektrik atau vape yang mengandung obat keras, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari. Ade Ary Syam Indrari mengonfirmasi bahwa Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin. Polres Bandara Soekarno-Hatta akan mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat.

Jonathan Frizzy, yang juga dikenal dengan inisial JF, merupakan artis yang diperiksa terkait rokok elektrik yang mengandung obat keras. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan telah dilakukan satu kali pemeriksaan sebelumnya. Status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan kedua.

Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy terkait dengan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Jonathan Frizzy tetap sebagai saksi dalam kasus ini dan telah diperiksa sebanyak satu kali sebelumnya. Ronald menyebut bahwa pada pemeriksaan kedua, Jonathan Frizzy memberikan alasan sakit.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer