Pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 lalu, Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku perusakan mobil polisi milik Polsek Kiaracondong selama peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung. Para pelaku, yang identitasnya berinisial AR, TZH, FE, dan MAA (26), juga kedapatan membawa senjata tajam. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi anarkisme yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, yang notabene merusak perayaan Hari Buruh. Tindakan tersebut tidak hanya mengganggu masyarakat Jabar, tapi juga telah menciderai makna peringatan Hari Buruh secara keseluruhan. Berkat bantuan masyarakat dan pihak terkait, kepolisian berhasil menetapkan keempat pelaku tersebut sebagai tersangka. AR, TZH, dan FE terlibat dalam perusakan mobil polisi dengan aksi serangan berbeda-beda, sementara MAA kedapatan membawa senjata tajam. Polisi telah menangkap mereka sebagai langkah untuk memberikan keadilan atas kejadian tersebut.