Friday, May 23, 2025
HomeKriminalKronologi Tahanan Kabur Pasca Sidang di PN Jakut

Kronologi Tahanan Kabur Pasca Sidang di PN Jakut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara masih terus mengincar Januar Murdianto, seorang tahanan yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut. Pelarian ini terjadi saat Januar akan menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi pada Selasa, 6 Mei 2025. Meskipun upaya pencarian terus dilakukan oleh tim Intelijen dan Kepolisian, Januar belum berhasil ditemukan. Januar bersama tahanan lainnya dibawa dari Rutan Cipinang ke PN Jakut sekitar pukul 13.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang sidang pada pukul 14.00 WIB. Sidang Januar berlangsung mulai pukul 17.00 WIB dan berakhir setengah jam kemudian di ruang sidang Cakra, lantai dua. Setelah sidang selesai, Januar bersama tahanan lainnya, Dio Adhy Setia, kembali ke ruang tahanan. Namun, keduanya diduga melarikan diri melalui celah di tangga yang kemudian berhasil mencapai tembok luar gedung pengadilan. Meskipun Dio berhasil ditangkap, Januar masih terus dalam pelarian. Upaya pencarian yang melibatkan berbagai pihak intensif dilakukan, termasuk penggunaan teknologi drone untuk memperluas jangkauan pengawasan dari udara. Kasus pelarian ini menimbulkan kembali pertanyaan terkait prosedur pengamanan di lingkungan peradilan dan infrastruktur ruang tahanan. Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan tambahan terkait kelalaian petugas atau investigasi internal atas insiden tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer