Friday, May 23, 2025
HomeBeritaEks Ketua Badko HMI Jadi Tersangka Korupsi: Fakta Terbaru

Eks Ketua Badko HMI Jadi Tersangka Korupsi: Fakta Terbaru

Kejaksaan Agung telah menetapkan M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Cyber Army, sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan terkait korupsi timah dan importasi gula. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, Muzakki diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk menghalangi penyidikan bersama Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar dan pengacara Marcella Santoso, serta Junaidi Saibih. Muzakki, yang merupakan Ketua Cyber Army, memiliki 150 anggota yang bertugas sebagai buzzer dan terbagi dalam lima tim buzzer bernama Mustofa I-V. Mereka diberi bayaran untuk memberikan komentar negatif terhadap penanganan kasus oleh Kejagung. Dalam hal ini, Muzakki menerima bayaran sebesar Rp864,5 juta dari Marcella dan membayar setiap buzzer sebesar Rp1,5 juta. Muzakki juga dikenal sebagai koordinator dalam organisasi bernama Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI).

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer