Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPelaku Pengirim Mayat Bayi Pakai Ojol di Medan: Kakak Adik Terlibat

Pelaku Pengirim Mayat Bayi Pakai Ojol di Medan: Kakak Adik Terlibat

Dua orang yang diketahui sebagai kakak-adik ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan karena mengirimkan tas berisikan mayat bayi melalui driver ojek online (ojol) di Kota Medan. Mereka adalah R (24), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, dan NH alias Nana (21), warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di sebuah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan setelah dilakukan penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.

NH melahirkan bayi laki-laki di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Sabtu, 3 Mei 2025, tanpa bantuan tim medis. Bayi tersebut kemudian sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, namun dikarenakan tidak memiliki identitas, NH tidak membawa bayi tersebut ke RS Pirngadi dan bayi tersebut akhirnya meninggal dunia. NH dan R kemudian membawa jasad bayi tersebut ke Hotel Abadi Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan sebelum akhirnya tas berisikan jasad bayi diserahkan kepada driver ojek online di dekat SPBU Jalan Bilal/Jalan Yos Sudarso, Kota Medan.

Keduanya dijerat dengan pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 Miliar. Kasus ini terus dalam penyelidikan untuk memastikan kematian bayi tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer