Friday, May 23, 2025
HomeBerita600 Honorer Di Situbondo Diberhentikan, 70 Guru Sertifikasi Terdampak

600 Honorer Di Situbondo Diberhentikan, 70 Guru Sertifikasi Terdampak

Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mengungkap fakta bahwa dari total 600 tenaga honorer yang diberhentikan oleh pemerintah daerah, sebanyak 70 di antaranya adalah guru sertifikasi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Muhammad Badri, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 421 orang merupakan tenaga kependidikan, terdiri dari 225 orang tenaga administrasi dan 196 orang tenaga pengajar di tingkat SD/SMP yang tersebar di 17 kecamatan. Dalam pertemuan dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diketahui bahwa sebagian dari guru yang terkena dampak telah memiliki solusi, termasuk 70 orang guru sertifikasi yang digaji oleh pemerintah pusat.

Badri juga menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer sejak akhir Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Situbondo memutuskan untuk mempertahankan 600 tenaga honorer hingga bulan April 2025 dengan alasan kemanusiaan sebelum akhirnya harus memberhentikan mereka. Komisi IV DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mencari solusi bagi 600 tenaga honorer yang terkena pemutusan tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer