Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Kriminal

Penangkapan 492 Anggota Ormas dan Preman oleh Polda Banten

10 May 2025 • 02:36 WIB

Polda Banten menegaskan sikap keras terhadap praktik premanisme yang kian meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar sepanjang 1 hingga 9 Mei 2025, aparat berhasil mengamankan 492 orang yang terdiri dari anggota ormas dan preman di sejumlah wilayah. Mereka diduga terlibat dalam berbagai aksi seperti penipuan, pemalakan, ancaman, hingga praktik yang mengganggu ketertiban umum dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ancaman dan pemalakan jadi sorotan utama

Salah satu kasus yang disorot adalah oknum Pemuda Pancasila berinisial HE (47), yang disebut mengancam akan membunuh juru parkir di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, apabila tidak menuruti perintahnya untuk mengambil alih lahan parkir. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus lain melibatkan R, Ketua Ormas Masyarakat Banten Bersatu (MBB), yang ditangkap karena diduga menjadi calo tenaga kerja. Dalam praktiknya, para korban diminta menyerahkan uang antara Rp5 juta hingga Rp20 juta dengan iming-iming pekerjaan. Namun, janji itu tak pernah terwujud. Saat uang diminta kembali, para korban justru disebut menerima ancaman dari pelaku.

Polda Banten kerahkan 425 personel

Tak hanya soal calo kerja, polisi juga mengamankan pengepul kendaraan yang membiarkan cicilan tidak dibayar serta preman pemalak sopir di berbagai lokasi. Menurut polisi, pola-pola seperti ini bukan sekadar mengganggu rasa aman warga, tetapi juga berpotensi menekan dunia usaha dan iklim investasi di wilayah hukum Polda Banten.

Untuk menindaklanjuti situasi tersebut, sebanyak 425 personel Polda Banten dikerahkan dalam operasi penindakan. Aparat menegaskan bahwa seluruh bentuk kriminalitas akan diproses tanpa pandang bulu, termasuk bila pelakunya berasal dari kelompok ormas. Data penangkapan di berbagai daerah juga telah dikantongi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.