Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPolda Jabar Beberkan Kasus Joki UTBK SNMPTN Dibayar Rp 100 Juta

Polda Jabar Beberkan Kasus Joki UTBK SNMPTN Dibayar Rp 100 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan tiga orang joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang diselenggarakan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Ketiga pelaku tersebut menggunakan modus operandi dengan menggunakan dokumen palsu dan identitas palsu untuk menggantikan peserta ujian. Mereka memasang tarif jasa sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per orang yang dijokikan.

Para pelaku memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan aksi perjokian tersebut. Salah satu tersangka membuat dokumen palsu berupa perubahan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memerintahkan dua tersangka lainnya untuk menggunakan dokumen palsu tersebut saat mengikuti ujian. Pengawas ujian curiga saat memeriksa data peserta ujian dengan data kependudukan, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah verifikasi data.

Pihak Polda Jabar melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut dan telah memeriksa tujuh orang saksi. Barang bukti seperti handphone, laptop, printer, KTP palsu, kartu peserta UTBK palsu, serta dokumen UTBK telah disita oleh kepolisian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat palsu yang menimbulkan kerugian.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu apakah para joki ini memiliki jaringan yang lebih luas. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan apakah ketiganya terlibat dalam kasus joki UTBK sebelumnya yang terjadi di kampus ISBI Bandung dan Universitas Padjajaran. Sebelumnya, kasus joki UTBK SNBT telah terungkap di kampus tersebut dengan pelaku seperti Lucas Valentino Nainggolan dan Khamila Djibran. Semua kejadian ini masih dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer