HomeKriminalPenangkapan 9 Terduga Preman, 1 dari Mereka Memiliki KTA GRIB

Penangkapan 9 Terduga Preman, 1 dari Mereka Memiliki KTA GRIB

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil meringkus 28 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme atau pemerasan selama Operasi Berantas Jaya yang berlangsung selama 15 hari sejak 9 Mei 2025. Dari total yang diamankan, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan persangkaan Pasal 335 dan Pasal 368 terkait pemaksaan dan pemerasan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Danny Yulianto, menjelaskan bahwa selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan penertiban terhadap bendera dan spanduk ormas yang dipasang secara ilegal. Penertiban ini melibatkan Satpol PP dan unsur TNI. Meskipun tidak diungkapkan ormas mana yang terlibat, namun dari barang bukti yang disita termasuk bendera ormas, uang, dan KTA ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Aksi para tersangka mayoritas dilakukan dengan memaksa atau meminta uang kepada masyarakat yang akan parkir. Operasi Berantas Jaya berhasil menangkap sebagian besar tersangka di kawasan Thamrin City. Perwira polisi m. Firdaus menjelaskan bahwa 6 dari 9 tersangka ditangkap di Thamrin City dan 3 lainnya ditangkap di Monas. Mereka mengeksploitasi pengemudi dengan meminta uang parkir yang melebihi ketentuan, seperti oleh pengendara roda empat diminta membayar hingga Rp30.000.

Pelaksanaan operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan tindakan ini, keamanan dan ketertiban di Jakarta Pusat dapat meningkat serta memberikan rasa aman kepada warga sekitar.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer