Seorang pria bernama Hanafi (33) diduga membunuh abang kandungnya, Hermansyah alias Eman (41), dengan menggunakan kayu yang dihantamkan ke korbannya hingga berlumuran darah. Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pada Minggu sore, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, duel antara kedua abang beradik ini dipicu oleh pertengkaran mulut terkait makanan di rumah. Hanafi disebut makan tanpa memperhatikan orang lain di rumah, sehingga memicu cekcok dengan Eman. Aksi kekerasan berujung kematian ini terjadi setelah Eman kesal melihat adiknya makan tanpa memikirkan lainnya. Setelah pertengkaran, Hanafi memukul Eman dengan kayu di kepala hingga korban jatuh dan mengalami luka parah. Meskipun warga segera melerai perkelahian, Eman menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit karena luka parah di kepala. Polsek Labuhan Ruku melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku pada malam kejadian.