HomeKriminal4 Pelaku Curanmor di Muara Angke Ditangkap, Ancam Warga dengan Golok

4 Pelaku Curanmor di Muara Angke Ditangkap, Ancam Warga dengan Golok

Pada Rabu, 14 Mei 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah berhasil memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam kurun waktu sepekan, telah diungkap tiga kasus curanmor dengan total empat pelaku berhasil ditangkap. Kasus pertama terjadi di kawasan Muara Angke Blok K.8 RT 001/RW 011, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan. Pelaku, yang berinisial MN (20), memperdaya korban dengan modus meminta bantuan dan berhasil menggasak sepeda motor korban yang masih menyala dengan kunci tergantung di kendaraan.

Tak lama setelah kejadian, MN berhasil ditangkap di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Selain itu, di Pasar Darurat Kapuk, MN juga mengakui bahwa ia telah menjual motor curian seharga Rp2.500.000. Pelaku kedua, dengan modus kunci leter T, terjadi di area parkir Resto Apung, Muara Angke. Dua pelaku, yaitu BD (33) dan SK (34), telah ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan hasil analisa kamera CCTV di lokasi kejadian. Selanjutnya, untuk kasus ketiga, pelaku bersenjata golok, berinisial OY (23), ditangkap saat membawa motor curian dan melakukan perlawanan dengan golok yang melukai warga yang ikut mengamankan pelaku.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Dalam waktu yang akan datang, mereka akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan. Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer