Pada Jumat, 16 Mei 2025, gudang minyak ilegal di Jalan Baru, Kelurahan Payu Silincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi telah hangus terbakar. Pihak pemadam kebakaran segera merespons kejadian ini dan melakukan pemadaman api. Kebakaran diduga disebabkan oleh penimbunan minyak ilegal yang dilakukan dengan cara mobil tangki nakal, dimana minyak tersebut kemudian dimasukkan ke dalam IBC Tank. Meskipun gudang ini telah beroperasi cukup lama, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang setempat.
Warga sekitar melaporkan bahwa gudang tersebut terletak di tepi jalan besar dan sebelum kebakaran terjadi, beberapa mobil tangki sering masuk dan keluar dari gudang tersebut. Mereka juga mengetahui bahwa gudang ini ilegal namun tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak berwenang. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik gudang ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian ini.
Polisi juga mengungkapkan bahwa kebakaran diduga berasal dari aktivitas pengisian BBM solar di dalam gudang tersebut. Beberapa kendaraan dan tandon juga ikut terbakar dalam kejadian ini. Pemadam kebakaran Kota Jambi juga turut bergerak cepat dengan mengerahkan 9 unit armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kapolresta Jambi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kebakaran gudang minyak ilegal ini.