Polisi telah berhasil mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme yang berkedok sebagai anggota ormas GRIB JAYA di Semarang. Mereka ditangkap oleh satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah setelah melakukan pengerusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang. Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bahwa peristiwa ini berawal ketika PT Kereta Api Daops IV Semarang menutup aset tanah mereka dengan pagar seng pada bulan Juli 2024, namun di bulan Desember 2024 sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan mencuri material logam tanpa izin.
Tindakan kriminal para pelaku terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan dilaporkan oleh PT KAI ke Mapolda Jawa Tengah pada bulan Januari 2025. Para pelaku, yang berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA, berhasil diidentifikasi oleh petugas dan ditangkap untuk dimintai keterangan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang PT KAI di sekitar lokasi. Juga disita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi, dokumen surat mandat dari Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, dan 1 unit mobil Pick Up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan praktik premanisme yang mereka temui dan meyakinkan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang terjadi. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.