Polisi telah menetapkan satu tersangka tambahan terkait dengan kericuhan di Rumah Sakit Umum di Tangerang Selatan. Tersangka tersebut adalah Ketua Majelis Pimpinan Cabang organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan. Polisi melalui Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim mengungkapkan bahwa Ketua MPC ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 30 orang lainnya, dan saat ini dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, 30 orang dari organisasi masyarakat juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi di rumah sakit tersebut. Mereka telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Peristiwa keributan ini terjadi di depan rumah sakit di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus kericuhan ini.