Pelaku Pembunuhan Polisi di Jambi Terungkap: Anggota Ormas Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan terhadap Aipda Hendra Marta Utama di Kota Jambi akhirnya mulai terkuak setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Sosok pelaku yang sempat buron beberapa hari itu kini telah diamankan. Peristiwa ini menyita perhatian publik bukan hanya karena korban merupakan anggota kepolisian aktif, tetapi juga karena tersangka disebut memiliki latar belakang sebagai pimpinan redaksi portal berita online di Jambi dan tergabung dalam organisasi masyarakat.
Pelaku Ditangkap di Rumah Keluarga
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyampaikan bahwa tersangka bernama Nopri Ardi ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran sejak kasus ini mencuat ke publik. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dipicu Utang Rp150.000
Dari hasil penyelidikan, cekcok antara korban dan pelaku disebut berawal dari persoalan utang piutang senilai Rp 150.000. Pertikaian itu berubah menjadi tindakan brutal ketika pelaku diduga memukul korban menggunakan barbel hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, di rumah korban di Kota Jambi. Jasad Aipda Hendra Marta Utama baru ditemukan dua hari kemudian oleh seorang kurir paket yang datang ke lokasi.
Barang Bukti Diamankan
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barbel yang diduga dipakai saat aksi pembunuhan. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polresta Jambi untuk mendalami rangkaian kejadian serta memastikan peran tersangka secara hukum. Dengan tertangkapnya Nopri Ardi, penyidik berharap konstruksi perkara dapat segera dirumuskan secara lengkap.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.



