HomeKesehatanMenkes Budi: 88 Persen RS Terapkan KRIS Akhir Desember 2025

Menkes Budi: 88 Persen RS Terapkan KRIS Akhir Desember 2025

Ada 12 kriteria standar untuk fasilitas rawat inap di rumah sakit yang akan diselaraskan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari bahan bangunan yang tidak poros, ventilasi udara, hingga pencahayaan ruangan, semua akan diatur. Selain itu, kelengkapan tempat tidur harus memenuhi standar dengan minimal 2 setop kontak dan nurse call yang terhubung dengan ruang jaga perawat. Ruangan juga harus memiliki meja nakas, suhu ruangan yang stabil, dan pembagian berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit. Peraturan tentang jarak antar tempat tidur, luas tempat tidur, serta keberadaan kamar mandi di dalam ruangan inap juga akan diterapkan. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di rumah sakit, mengikuti arahan Kementerian Kesehatan untuk menerapkan Krisis Penyelenggaraan di Rumah Sakit paling lambat pada akhir Desember 2025.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer