HomeKriminalPenyalahgunaan Ojol oleh Bule Australia: Ambil Kokain 1,7 Kg di Kantor Pos

Penyalahgunaan Ojol oleh Bule Australia: Ambil Kokain 1,7 Kg di Kantor Pos

Polda Bali dan Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan seorang warga negara Australia. Dalam pengungkapan tersebut, seorang bule Australia diamankan karena terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,7 kg dengan perkiraan harga mencapai Rp 12 miliar. Pelaku menggunakan modus operandi dengan mengatur pengiriman kokain melalui jasa driver online untuk diambil di Kantor Pos Regional 8 Denpasar dan dikirimkan ke alamat yang sudah ditentukan. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa pengiriman kokain tersebut terbagi dalam dua paket yang ditujukan ke dua alamat berbeda di Bali. Pengungkapan ini berawal dari deteksi paket kiriman yang dicurigai berisi narkoba saat diperiksa di Denpasar. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa paket tersebut berisi 206 paket narkotika kokain dengan total berat 1.816,92 gram brutto atau 1.713,92 gram netto. Pelaku pengiriman, seorang warga negara Australia, mengaku hanya menerima perintah dari seseorang yang dipanggil ‘Bos’ untuk mengambil dan menyalurkan paket kokain tersebut. Dalam upaya penegakan hukum, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer