HomeKriminalPolisi Tangkap 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu, Omset Rp 1,2 Miliar

Polisi Tangkap 8 Pelaku Produksi Skincare Palsu, Omset Rp 1,2 Miliar

Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, jajaran Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pabrik di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang memproduksi dan memalsukan skincare. Delapan orang, dengan inisial SP, ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP, termasuk pemilik usaha dan karyawan, ditangkap dalam penggerebekan. Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, menyampaikan informasi ini kepada wartawan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada 21 Mei 2025, di mana korban mengalami reaksi kulit yang panas dan beruntusan setelah menggunakan produk skincare palsu tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ribuan botol skincare, bahan baku skincare, paket siap kirim, alat produksi, dan bahan skincare palsu lainnya. Tersangka mengakui memproduksi produk tanpa izin, menggunakan bahan dari e-commerce, dan beroperasi sejak tahun 2023 dengan omzet sebesar Rp 1,2 miliar. Mustofa juga menjelaskan bahwa skincare palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan tepung tapioka dan bahan lain yang tidak jelas.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer