HomeKriminalKKP Tangkap 2 Kapal Malaysia Curi Ikan Di Selat Malaka: ABK WNI...

KKP Tangkap 2 Kapal Malaysia Curi Ikan Di Selat Malaka: ABK WNI Terlibat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang diduga melakukan illegal fishing di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 16 yang merupakan bagian dari tindakan tegas KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) memastikan penangkapan tersebut dilakukan karena kedua kapal tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di wilayah perikanan Indonesia. Dari penangkapan ini, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp.19,9 miliar.

Ada 7 awak kapal yang diamankan, termasuk 2 nahkoda dan 5 anak buah kapal (ABK) yang semuanya merupakan warga Indonesia. Awak kapal WNI ini diduga bekerja di Malaysia tanpa mengikuti prosedur yang benar, dengan motivasi mendapatkan gaji tinggi. Dua kapal tersebut saat ini sedang diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. KKP telah berhasil menangkap sejumlah kapal ikan asing sepanjang tahun 2025, termasuk dari Filipina, Malaysia, Vietnam, dan China. Aksi ini sejalan dengan upaya KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer