HomeKriminalPolda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia yang melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kasus ini diungkap di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Tiga pelaku diamankan dalam penggerebekan ini, yaitu Am, Utam, dan Iwan. Informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan menjadi awal dari operasi ini. Tim petugas berhasil menangkap Am dan Utam di Desa Tangkahan Durian, sementara dari interogasi awal terhadap kedua pelaku ini, petugas membawa mereka ke rumah seorang pria bernama Iwan di Desa Perlis di kecamatan yang sama. Di rumah Iwan, petugas menemukan tambahan 2 bungkus sabu sehingga total sabu yang diamankan mencapai 30 kilogram. Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia dan akan diserahkan kepada seseorang berinisial K. Upah yang dijanjikan kepada pelaku adalah Rp 10 juta per kilogram, namun transaksi baru memperoleh uang operasional awal sebesar Rp 5,5 juta. Barang bukti berupa 30 bungkus sabu, 2 unit handphone, dan uang tunai telah disita dari lokasi penangkapan. Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu otak dari jaringan penyelundupan narkoba ini. Polda Sumut menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam memberantas jaringan narkoba dan semua pihak yang terlibat akan diburu tanpa ampun.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer