HomeKriminalPolisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Hadang Pengendara di Tanah Abang

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Hadang Pengendara di Tanah Abang

Pada Kamis, 5 Juni 2025, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik pemungutan liar (pungli) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi pungli ini terjadi ketika sejumlah orang menghadang dan meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas di lokasi tersebut. Video aksi pungli ini kemudian viral di media sosial Instagram, memperlihatkan para pelaku menghadang pengendara dan meminta sejumlah uang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, segera menindaklanjuti informasi viral tersebut dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Para pelaku yang ditangkap adalah MA (20 tahun), MS (31 tahun) dan S (44 tahun). Mereka sering memalak pengguna jalan di Pasar Tanah Abang dengan modus meminta uang pada pengendara yang keluar dari Pintu Blok F Pasar Tanah Abang. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang yang diamankan dari para pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Pasar Tanah Abang untuk mencegah kejadian serupa terulang dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban praktik pungli serupa. Dengan demikian, tindakan penegakan hukum dilakukan untuk memberantas praktik pungli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer