HomeKriminalPria Makassar Ditangkap Polisi karena Bunuh Teman akibat Gelas Miras

Pria Makassar Ditangkap Polisi karena Bunuh Teman akibat Gelas Miras

Jajaran personel Polsek Manggala bersama tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pembunuhan inisial RD (29) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap karena menikam rekannya AE (28) dengan badik hingga tewas. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Saat penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa badik dan senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, kejadian penikaman terjadi saat korban menyenggol minuman pelaku yang mengakibatkan pertengkaran hingga korban diserang dua kali oleh pelaku. Meskipun warga sekitar berusaha membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Pelaku kemudian melarikan diri ke Jeneponto namun berhasil ditangkap oleh petugas. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer