Pria lanjut usia yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Halte Taman Anggrek, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Apriono Tamara, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada hari Senin, 9 Juni 2025. Pria tersebut merupakan seorang kakek berusia sekitar 69 tahun yang tinggal sendirian. Identitasnya tidak diungkapkan oleh polisi, namun kasus tersebut berhasil diselesaikan secara damai setelah korban mencabut laporannya. Insiden penganiayaan tersebut melibatkan seorang wanita berinisial SL (22) yang dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta. Pelaku juga meneriaki korban dengan ucapan yang meresahkan. Polisi tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku berdasarkan gambar wajahnya yang viral.