Kamis, 12 Juni 2025 – 11:01 WIB
Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR yang ditemukan tewas di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak lima orang tersangka ditangkap di sejumlah daerah terkait kasus ini. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap bahwa peristiwa ini bermula saat korban berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi.
“Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” kata Rio. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi oleh keluarga. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.
Rio menjelaskan bahwa berdasarkan laporan tersebut, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil menangkap lima tersangka di sejumlah daerah berbeda. Kelima tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pembunuhan terhadap korban. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.