Pemerintah Indonesia dan Belanda telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam repatriasi benda-benda budaya Indonesia yang berada di Belanda. Dalam pertemuan antara Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains Belanda Eppo Bruins, keduanya menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang dalam riset asal-usul koleksi benda-benda budaya, penguatan kerja sama kelembagaan, dan penyederhanaan proses pengembalian benda budaya ke Indonesia. Komitmen bersama untuk melanjutkan proses repatriasi benda-benda budaya asal Indonesia ditekankan dalam pertemuan tersebut, termasuk di antaranya melalui perpanjangan Technical Arrangement on Repatriation yang akan ditandatangani pada Juli 2025.
Menurut Fadli Zon, sebanyak 828 obyek warisan budaya telah dipulangkan ke Indonesia hingga akhir tahun 2024, termasuk koleksi Pita Maha, Harta Karun Lombok, dan beberapa obyek dari Museum Rotterdam. Pemerintah Belanda dinilai sangat terbuka dan bermitra dalam proses repatriasi ini, karena lebih dari pemulangan artefak, repatriasi benda-benda budaya dianggap penting untuk melengkapi narasi sejarah, memulihkan memori, martabat, dan identitas budaya bangsa.
Eppo Bruins yang secara pribadi terlibat dalam proses restitusi benda budaya dari Belanda ke Indonesia mengungkapkan pandangan serupa bahwa setiap benda yang tidak seharusnya berada di suatu tempat harus dikembalikan ke tempat asalnya. Ia menekankan pentingnya riset asal-usul benda budaya yang menyeluruh namun proses pemulangannya harus berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Selain kerja sama repatriasi benda budaya, Pemerintah Indonesia dan Belanda juga membahas potensi kerja sama di bidang pemanfaatan arsip kolonial dan revitalisasi Museum Nasional Indonesia sebagai pusat rujukan tata kelola museum di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya dengan mendukung proses repatriasi benda-benda budaya yang penting bagi keberlangsungan sejarah dan identitas budaya bangsa.