Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan wanita berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. RK dibunuh oleh suaminya sendiri, Jefri Nofrian (36). Menurut polisi, setelah membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri kepada tetangga sambil menggendong anak balitanya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa saat kejadian, pelaku sedang menggendong anak balitanya.
Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan bahwa pelaku pasca beraksi merasa tidak bersalah. Pelaku merasa puas setelah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok lehernya. Pengakuan mengerikan pelaku ini diucapkan ke saksi yang akhirnya melapor ke polisi. Sebelumnya, korban RK tewas di dalam kontrakannya di Jalan Rusa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan diduga dibunuh oleh suaminya sendiri. Polisi mendapatkan laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami korban sebelum kematiannya. Pelaku, Jefri, telah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.