HomeKriminalKronologi Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi

Kronologi Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi

Pada Senin, 23 Juni 2025, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, seorang pria bernama Moch Ihsan (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena menganiaya ibu kandungnya sendiri yang bernama MS (46). Peristiwa tragis ini mengungkapkan bahwa pelaku bahkan mengancam adik korban akan dibunuh. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, saat pelaku meminta ibunya untuk meminjamkan motor tetangga. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ibu korban karena pelaku sudah sering meminjam motor tetangga sebelumnya. Korban menyarankan agar pelaku menggunakan sepeda yang ada sebagai alternatif. Emosi pelaku akhirnya meledak dan ia melemparkan bangku ke arah ibunya, bahkan memukul kepala korban dengan sandal hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian mengancam adik korban dengan pisau, menambah kekerasan yang dilakukan. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga untuk melindungi korban dari tindakan kriminal yang memilukan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer