Di Padang Pariaman, keluarga korban meragukan pengakuan Satria Johanda alias Wanda yang mengaku menggunakan parang dalam memutilasi SA. Paman korban, Donald, menganggap bekas potongan tubuh korban terlalu rapi untuk dilakukan dengan parang. Oleh karena itu, keluarga berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh untuk memenuhi rasa keadilan. Pelaku keji ini ternyata memiliki hutang piutang sebesar Rp 3,5 juta kepada korban, yang menjadi motifnya dalam membunuh dan memutilasi SA. Meskipun pelaku mengaku tidak ada hubungan khusus dengan korban, rasa sakit hati diakui sebagai pendorong utama di balik tindakan kejamnya. Sekarang, pelaku telah ditahan oleh polisi dan akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang keji.