Industri kripto di Amerika Serikat akhirnya mendapat pijakan hukum yang kuat setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian. Pada Selasa malam pekan lalu, Senat AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS (Government Engagement in the Nurturing and Innovation of the U.S. Digital Asset Sector), menandai langkah historis yang menunjukkan kripto akan menjadi bagian utama dalam sistem keuangan global. Selama hampir 15 tahun, kripto berkembang tanpa aturan yang jelas, platform dibangun dalam wilayah abu-abu hukum, investor berspekulasi tanpa panduan yang pasti, dan lembaga keuangan menjauh karena keraguan. Namun, undang-undang tersebut mengubah segalanya dengan memberikan kepastian yang diperlukan. Contoh nyata akibatnya adalah disetujuinya ETF bitcoin spot pada Januari 2024 yang membuka pintu bagi investor institusi besar seperti BlackRock, Fidelity, dan Grayscale untuk berinvestasi. ETF bitcoin milik BlackRock berhasil mengelola lebih dari USD 70 miliar aset hanya dalam 341 hari, mengalahkan pencapaian ETF emas SPDR Gold Shares. Analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas, menyebut bahwa perkembangan ETF Bitcoin merupakan yang tercepat dalam sejarah. Kejelasan soal kripto saat ini datang dari berbagai arah, dengan empat jenis kejelasan besar yang hadir bersamaan untuk pertama kalinya dalam sejarah kripto.