HomeKriminalOperasi Polisi Sukses: 321 Kg Barang Bukti dan 1.672 Orang Diciduk!

Operasi Polisi Sukses: 321 Kg Barang Bukti dan 1.672 Orang Diciduk!

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap 1.243 kasus narkoba selama periode Mei hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.672 tersangka berhasil ditangkap. Komisaris Besar Polisi Ahmad David menjelaskan bahwa sebagian besar dari para tersangka menjalani rehabilitasi, sementara yang lainnya menghadapi proses hukum atas peran mereka dalam peredaran narkoba.

Operasi yang dilakukan selama dua bulan ini berhasil menyita barang bukti berupa 321,5 kilogram narkotika dan ribuan butir obat terlarang. Jenis narkoba yang diamankan antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat-obatan berbahaya, liquid THC, ketamin, serbuk bibit sintetis, kokain, dan heroin. David menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini mampu menyelamatkan banyak warga Jakarta dari dampak buruk narkoba.

Selain itu, nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian mencapai Rp53,51 miliar. Para tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, bahkan hukuman mati bagi pelaku dengan barang bukti besar.

Kemunculan kembali heroin di Jakarta menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi bisnis narkoba ilegal. Hal ini menekankan pentingnya kerja keras dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer