Ida mendorong peserta untuk membagikan pengetahuan tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD) ke lingkungan sekitar. Menurutnya, ilmu yang berguna harus disebarluaskan agar dapat berguna bagi orang lain, seperti anak, suami, teman, dan tetangga. Pelatihan ini dianggap sebagai kontribusi penting dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat, sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong partisipasi aktif dalam edukasi medis.
Agus Jamaluddin dari Kemenkes menekankan bahwa BHD merupakan upaya strategis untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada masyarakat. Workshop yang diadakan juga menunjukkan bahwa siapa pun dapat menjadi pahlawan dalam situasi darurat, karena tindakan sederhana seperti CPR dapat menjadi penentu nyawa seseorang. Diharapkan ke depan, pelatihan serupa akan diperluas ke berbagai regional Pusat Krisis Kesehatan di seluruh Indonesia demi menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kesadaran medis masyarakat.