HomeKriminalPolres Binjai Tangkap Penipu Palsu Kerja ke Australia, 14 Korban Terdampar

Polres Binjai Tangkap Penipu Palsu Kerja ke Australia, 14 Korban Terdampar

Pada tanggal 24 Juni 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai telah berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan inisial CS (53) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Pelaku ini menjanjikan pengurusan kerja ke Australia kepada korban dengan meminta uang muka sebesar Rp 33 juta per orang. Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menjelaskan bahwa setelah menerima uang muka tersebut, pelaku tidak memenuhi janjinya dan melarikan diri tanpa jejak. Kasus ini terungkap setelah 14 korban melaporkan ke Polres Binjai dengan total kerugian mencapai Rp 230 juta. Polisi sedang melakukan proses hukum terhadap pelaku berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pelaku saat ini ditahan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut, serta masyarakat yang merasa menjadi korban diminta untuk segera melapor ke Polres Binjai.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer