Seorang guru ngaji ditangkap polisi karena mencabuli sepuluh santri di Tebet, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku dan korban saat ini sedang dalam pendampingan oleh Unit PPA. Pelaku, yang dikenal dengan inisial AF, memperdaya korban dengan iming-iming uang sejumlah Rp10 ribu. Tindakan pelaku termasuk memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan sebelum menunjukkan gambar kemaluan kepada korban. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Kepolisian masih aktif dalam menangani kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menangkap pelaku. Keselamatan dan keamanan korban merupakan prioritas utama dalam penanganan kasus ini.