HomeBeritaTarif Listrik Naik Nasional: Fakta dan Perubahan Tarif Juli 2025

Tarif Listrik Naik Nasional: Fakta dan Perubahan Tarif Juli 2025

Sebuah unggahan di Facebook menyebar narasi yang mengklaim Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan kenaikan tarif listrik mulai Juli 2025. Namun, benarkah tarif listrik akan naik secara nasional pada bulan tersebut? Menurut Kementerian ESDM, tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2025 tidak akan mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi, namun untuk Triwulan III 2025, tarif akan tetap sama. Penyesuaian tersebut dipertimbangkan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batu bara acuan. Meskipun potensi kenaikan tarif listrik ada, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada periode tersebut.

Hanya di wilayah PLN Batam, terdapat penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2025 untuk beberapa golongan pelanggan. Namun, penyesuaian tersebut hanya mempengaruhi sekitar 7,49 persen dari total pelanggan PLN Batam dan kenaikan tarifnya relatif kecil, sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Jadi, klaim bahwa tarif listrik naik secara nasional pada bulan Juli 2025 tidak benar berdasarkan informasi yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. Perlu untuk selalu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer