Kasus penipuan bermodus love scamming kembali menyita perhatian publik setelah seorang pria dengan inisial YW menjadi korban sindikat penipu yang berhasil mengelabui hingga uang ratusan juta rupiahnya raib. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi penipuan tersebut yang dilakukan melalui media sosial dan situs palsu yang disamarkan sebagai platform e-Commerce populer asal China. Modus operandi love scamming yang menyamar sebagai bisnis pekerjaan online digunakan untuk menarik perhatian korban dan mengelabui mereka. Kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui Instagram dan berlanjut dengan percakapan melalui WhatsApp. Para pelaku berhasil merayu korban dengan ajakan berbisnis online paruh waktu dan mengarahkannya untuk menyetorkan uang ke situs palsu yang mereka klaim sebagai e-Commerce dari China dengan janji keuntungan hingga 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan. Setelah berhasil menerima komisi awal, korban tertipu untuk menyetor uang dalam jumlah besar hingga total Rp423.233.000. Namun, saat janji manis tidak terbukti dan uang tidak kunjung kembali, korban menyadari dirinya telah tertipu dan melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Siber segera bertindak dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan atau investasi dari orang asing yang dikenal secara online, terutama jika terdapat ajakan yang terlalu menarik.