HomeCryptoHong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia dan Pendorongnya

Hong Kong: Pusat Investasi Kripto Asia dan Pendorongnya

Hong Kong, kota yang tengah menjadi sorotan analis untuk kemungkinan menjadi pusat kripto global. Kabar ini muncul setelah Singapura menerapkan regulasi ketat terhadap perusahaan kripto tanpa izin di wilayah tersebut. Menurut laporan yang dipublikasikan oleh South China Morning Post, sektor web3 di Hong Kong berpotensi mendapatkan lebih banyak perusahaan kripto yang bermigrasi dari Singapura pasca penutupan pintu bagi pelaku usaha lepas pantai tanpa izin.

Analisis dari Cryptonews juga menunjukkan keyakinan para ahli bahwa langkah tersebut dapat meningkatkan likuiditas sektor kripto Hong Kong. Sementara Singapura terus menegakkan batas waktu hingga 30 Juni 2025 untuk menindak perusahaan kripto ilegal, Hong Kong justru sedang memperbarui regulasinya untuk mendukung pertumbuhan sektor tersebut. Salah satu langkah konkrit adalah dengan diberlakukannya RUU Ordonansi Stablecoin pada awal Agustus 2025.

Meskipun dalam hal lisensi kripto untuk perusahaan lokal, Hong Kong tidak kalah ketat dari Singapura, namun wakil ketua Asosiasi Web3 Hong Kong, Joshua Chu, menyoroti tren global yang mengarah pada penegakan aturan yang lebih selektif. Ini berarti proyek dan platform kripto harus mematuhi peraturan lokal jika ingin tetap beroperasi di Hong Kong. Meskipun sebelumnya tertinggal dalam jumlah lisensi kripto dibanding Singapura pada akhir tahun 2024, upaya regulasi terbaru membawa Hong Kong ke titik fokus dalam pengembangan sektor kripto menjadi pusat global yang lebih inklusif.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer