HomeKriminalPolisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Notaris Tewas di Sungai Citarum, 3...

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Kasus Notaris Tewas di Sungai Citarum, 3 Jadi Tersangka

Pada hari Minggu, 6 Juli 2025, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 6 orang terkait kasus tewasnya notaris Sidah Alatas (60) yang ditemukan terikat di Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari keenam orang yang diamankan, 3 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi belum mengungkap identitas lengkap dari keenam orang tersebut, menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.

Salah satu dari keenam orang yang ditangkap merupakan sopir korban, dan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Sedangkan untuk 3 orang lainnya, tengah dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya terkait dengan dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan. Pendalaman terus dilakukan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya oleh tim penyidik. Sebelumnya, jasad Sidah Alatas ditemukan di Sungai Citarum dengan kondisi mengenaskan, dan polisi menduga kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian tragis tersebut, dengan menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya dan dimakamkan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap pelaku dan motifnya. Sebelumnya, Sidah dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang dan tidak bisa dihubungi, kemudian ditemukan terikat dengan batu dan mengambang di sungai oleh warga setempat sebelum dilaporkan ke polisi.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer