Pada Sabtu, 5 Juli 2025, seorang pria berinisial NF mengalami penganiayaan saat tengah menghadiri pesta minuman keras (miras) di Matraman, Jakarta Timur. Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan NF diduga melakukan pelecehan seksual. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak, saksi dan pelaku SY tengah nongkrong dan minum ciu ketika NF tiba di lokasi. NF duduk di sebelah AD, pacar SY, dan tangan kirinya diduga menyentuh payudara AD. Hal ini membuat SY marah dan memukul NF, hingga kepala NF terluka. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit oleh pelaku dan saksi-saksi lain yang berada di lokasi. Polsek Matraman tengah menangani kasus ini dengan serius. Sesuai dengan kejadian ini, kasus pelecehan seksual saat tengah pesta miras tak boleh dianggap sepele.