HomeKriminalKisah Biadab: Gadis 16 Tahun Diperkosa 12 Orang di Cianjur

Kisah Biadab: Gadis 16 Tahun Diperkosa 12 Orang di Cianjur

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur yang merupakan warga Kecamatan Sukaresmi. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang atau buron. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto menjelaskan bahwa para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergiliran di beberapa lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut sebelum korban akhirnya kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Menggunakan inisial Mawar (16), korban pertama kali diperkosa oleh empat orang di salah satu rumah di daerah Puncak pada tanggal 19 Juni 2025. Selanjutnya, korban diserahkan kepada dua pelaku lain yang melakukan hal serupa pada 20 Juni 2025. Dua pelaku tersebut kemudian menyerahkan korban kepada enam pelaku lainnya pada tanggal 21-22 Juni 2025 di sebuah vila di kawasan Cipanas. Di tempat ini, korban kembali mengalami perkosaan secara bergiliran oleh enam pelaku.

Setelah korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya, Polres Cianjur segera bertindak dan berhasil menangkap 10 pelaku di beberapa wilayah tanpa perlawanan. Dua pelaku lainnya diduga melarikan diri setelah melakukan tindak kejahatan. Dari 10 pelaku yang ditangkap, empat di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya anak perempuan, untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer