Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengumumkan bahwa 13 Sekolah Rakyat rintisan di Jawa Barat akan mulai beroperasi pada tanggal 14 Juli 2025. Sekolah-s
rintisan tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat dengan total murid mencapai 75 orang untuk SD, 675 siswa untuk SMP, dan 640 siswa untuk SMA. Kerjasama antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan Kemensos RI telah mempersiapkan 13 titik Sekolah Rakyat rintisan.
Adapun lokasi dari 13 Sekolah Rakyat tersebut antara lain di Sentra Terpadu Galih Pakuan Ciseeng, Sentra Terpadu Inten Suweno Cibinong Kabupaten Bogor, Sentra Pangudi Luhur Kota Bekasi, Sentra Phalamarta di Kabupaten Sukabumi, Sentra Wyata Guna dan BPPKS Kemensos RI di KBB, kompleks Stadion si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Poktekesos dan Sentra Wyata Guna Kota Bandung, BLK Kabupaten Sumedang, SMPN 18 Kota Cirebon, Sentra Abiyoso Kota Cimahi, dan Dinsos Jabar Kota Cimahi.
Menurut Herman, tugas pemerintah daerah dalam program Sekolah Rakyat adalah mengidentifikasi calon peserta didik beserta permasalahan sosial yang dihadapi. Sementara itu, tenaga pengajar, sarana prasarana, dan manajemen menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Sekolah Rakyat tahap pertama masih menggunakan bangunan eksisting, namun untuk tahap selanjutnya akan dibangun bangunan baru sebagai Sekolah Rakyat permanen di setiap kabupaten/kota.
Pemda Jawa Barat telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, dan 10,5 hektar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selain itu, kabupaten/kota juga telah mengusulkan lahan, seperti eks SMKN Palabuhanratu dan eks SMPN 18 Kota Cirebon. Tujuan dari Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memiliki masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyebut bahwa anggaran untuk Sekolah Rakyat telah disetujui oleh pihak legislatif. Komisi VIII akan menyiapkan anggaran untuk 100 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, termasuk anggaran untuk kelanjutan Sekolah Rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo, dimana setiap kabupaten/kota akan memiliki satu Sekolah Rakyat.