Penegakan hukum di Kota Palopo kembali mendapat sorotan tajam ketika seorang pria yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan berat dan mengalami patah tulang serta cacat fisik permanen, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Palopo. Insiden kekerasan ini bahkan terjadi di depan anak kecil GM yang menangis ketakutan. Berdasarkan keterangan saksi mata, penganiayaan dilakukan oleh pelaku tanpa alasan yang jelas.
GM diserang secara sepihak tanpa melakukan perlawanan dan hanya menerima pukulan dan tendangan di hadapan anaknya yang masih balita. Akibat dari serangan ini, GM mengalami patah tulang kaki kanan dan mengalami cacat fisik. Meskipun sedang menjalani perawatan medis, keadilan tampaknya menjauh dari GM setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman pidana.
Keluarga dan masyarakat menyayangkan proses penyidikan ini dan menganggapnya tidak adil. Banyak yang meragukan keputusan penyidik yang menetapkan GM sebagai tersangka, termasuk pemerhati hukum. Mereka menekankan perlunya evaluasi yang serius terhadap proses penyidikan ini agar keadilan bisa terwujud.
GM bahkan dilaporkan balik oleh istri dari pelaku penganiayaan yang sebelumnya melukainya secara serius. Namun, hingga saat ini, masih belum ada respons dari pihak berwenang terkait penjelasan kronologi dan penetapan tersangka. Kondisi GM yang merupakan korban kekerasan namun dijadikan tersangka memperparah situasi yang seharusnya sebaliknya.