HomeKriminalPolisi Grebek Pengoplos Gula di Banyumas: Produksi 500 Ton/Bulan

Polisi Grebek Pengoplos Gula di Banyumas: Produksi 500 Ton/Bulan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gula oplosan yang melibatkan pelaku berinisial MS di wilayah Banyumas. Pengoplosan gula ini dilakukan secara besar-besaran dan telah tersebar luas di beberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pelaku, yang merupakan pemilik gudang tempat produksi, telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan kapasitas produksi mencapai 300 hingga 500 ton per bulan dan omzet sebesar Rp150 juta per bulan.

Modus operandi pelaku melibatkan pencampuran gula rafinasi dan gula kristal putih reject pabrik, kemudian produk tersebut di kemas ulang menggunakan karung bekas merek tertentu. Produk yang dihasilkan distribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Direktur Manajemen Risiko dan Legal PT RNI (produsen Raja Gula), S. Hidayat Safwan, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku merugikan perusahaan dan masyarakat karena produk yang diterima tidak sesuai dengan kualitas standar, yang juga merusak kepercayaan pasar terhadap merek produk.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lebih dari 1.442 karung gula oplosan dengan total berat sekitar 72 ton, serta tiga unit mesin mixer, dua mesin jahit karung, dan dua timbangan digital. Penyelidikan kasus ini tengah berlangsung. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan waspada dalam memilih produk gula, serta berhati-hati terhadap peredaran gula oplosan ilegal di pasaran.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer