Membuat rencana liburan tentu menjadi momen yang dinantikan banyak orang. Namun, antisipasi harus diutamakan dalam memilih agen atau penyedia layanan perjalanan untuk menghindari kasus penipuan yang mengatasnamakan penjualan voucher hotel dan paket liburan. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan di Bandung adalah yang melibatkan seorang perempuan bernama Febi Elisa Lusi dan sejumlah konsumennya, termasuk Vannysa Rahayu atau Vanny, yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Vanny dan Lusi ternyata merupakan teman satu almamater di bangku kuliah meskipun dari fakultas yang berbeda. Awalnya, tidak ada masalah dalam bisnis jual beli voucher hotel ini, namun permasalahan mulai muncul pada tahun 2025, terutama menjelang liburan sekolah dan tahun baru. Kegagalan pemesanan hotel membuat Vanny mengalami beban finansial dan harus melakukan refund dari saku pribadinya.
Upaya refund terus dilakukan oleh Vanny untuk menjaga nama baiknya, meskipun ini berarti ia harus mengorbankan dana pribadi. Namun, Lusi bersama keluarganya diduga telah melarikan diri setelah berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah diterima Vanny. Proses hukum kini berlanjut ke saksi tambahan dengan harapan pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menegakkan hukum terhadap semua pihak yang terlibat.