Kriminal

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, 4 WNA dalam Botol Sabun

Ditangkap Sindikat Internasional Vape yang Berisi Narkoba di Tangerang

Pada Jumat, 18 Juli 2025, polisi mengungkap sindikat international produsen dan pengedar cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung narkoba jenis etomidate. Empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat, yaitu MSA dari Malaysia, HCH dari Singapura, serta LX dan FJ dari China, berhasil dicokok. Barang bukti narkotika jenis ganja, ekstasi, dan pil happy five juga berhasil ditemukan dari para pelaku.

Penindakan ini dimulai dari dua penumpang pesawat dari Malaysia menuju Jakarta yang diperiksa oleh petugas Bea Cukai. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan cairan zat berbahaya etomidate disamarkan dalam botol sabun dan shampoo, serta ganja, ekstasi, dan pil happy five terselip dalam perlengkapan pribadi kedua penumpang.

Informasi dari kedua pelaku juga mengarah pada seorang WNA asal China bernama LX yang diamankan di sebuah hotel di Bandara Soekarno-Hatta. Dari penemuan ini, diketahui bahwa etomidate akan digunakan sebagai campuran dalam liquid vape. LX, seorang koki vape etomidate, memproduksi 12 cartridge vape dari cairan tersebut senilai Rp60 miliar.

Selain itu, FJ, seorang WNA asal China, merupakan pengendali dari sindikat ini. FJ berhasil diringkus di Singkawang, Kalimantan Barat. Keempat pelaku dijerat dengan UU No 35 tahun 2029 tentang Narkotika dan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp600 juta.

Source link