Crypto

XRP Mencapai Rekor Tertinggi setelah 7 Tahun

Harga XRP mencapai rekor tertinggi baru setelah tujuh tahun, menandai peningkatan antusiasme pasar terhadap altcoin. Menurut data dari CoinGecko, XRP diperdagangkan pada level USD 3,41 atau sekitar Rp 55.639, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat sejak Januari 2018. Dalam satu minggu, harga XRP melonjak lebih dari 36%.

Kenaikan XRP juga melampaui performa Ethereum dan Solana, dengan kenaikan masing-masing 21% dan 8%, serta jauh di atas kenaikan mingguan Bitcoin yang hanya 5,5%. Peringkat XRP sebagai aset kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, menggusur stablecoin Tether. Nilai pasar XRP kini mencapai USD 200 miliar, sementara USDT berada di sekitar USD 160 miliar.

Matt Kreiser, seorang analis riset dari platform analitik kripto Messari, menyatakan bahwa rekor ini menunjukkan keyakinan investor terhadap misi Ripple. Dengan memposisikan XRP dan jaringannya sebagai blockchain yang patuh regulasi dan sesuai untuk kebutuhan institusi, Ripple berhasil membangun kepercayaan dalam pasar. Sebagai informasi, setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca dan disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil investasi yang mungkin timbul.

Source link