HomeKriminalKejahatan di Balik Jeruji: Langkah Cepat Kalapas Cipinang dalam Tangani Open BO

Kejahatan di Balik Jeruji: Langkah Cepat Kalapas Cipinang dalam Tangani Open BO

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mendukung penuh upaya pengungkapan yang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya terkait kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan. Pada tanggal 15 Juli 2025, petugas Lapas Cipinang dan Polda Metro Jaya melakukan razia setelah menerima informasi tentang praktik prostitusi yang dijalankan oleh seorang napi. Alat komunikasi yang dimiliki oleh AN ditemukan selama razia tersebut. Kalapas Kelas I Cipinang mengamankan AN ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Wachid, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan kepolisian dalam mengungkap kejahatan yang melibatkan warga binaan. Ia juga menekankan bahwa pihak Lapas akan memeriksa AN serta melakukan investigasi mengenai bagaimana alat komunikasi tersebut dapat dimiliki oleh warga binaan. Tindakan tegas akan diberikan kepada petugas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang. Kalapas juga mengungkapkan bahwa narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang dapat kehilangan hak-hak remisinya dan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal.

Lapas Cipinang secara rutin melakukan razia barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan narkoba. Mereka juga melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan mengenai kewajiban, hak, dan larangan secara langsung. Upaya-upaya pencegahan terus dilakukan dengan intensitas razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi yang berkelanjutan. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer