Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari program Asta Cita ke-6 Presiden yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan mengentaskan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Program ini merupakan bagian dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan di era pemerintahan Prabowo. Trisula pengentasan kemiskinan yang ditekankan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terdiri dari kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi.
Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi landasan bagi peluncuran Kopdes Merah Putih. Program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan serta dukungan dari para Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa. Melalui pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan 80.000 Kopdes Merah Putih yang akan diluncurkan, di mana 103 di antaranya akan menjadi model percontohan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Dalam upaya mengurangi kemiskinan, Kopdes Merah Putih berfokus pada kemakmuran dan kesejahteraan petani dengan menampung langsung hasil produksi pertanian. Melalui pendekatan pembangunan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi, Kopdes Merah Putih akan menyediakan fasilitas seperti gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, serta distribusi logistik untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan.
