Blackmores Super Magnesium+ Tidak Masuk Indonesia: Fakta Terbaru

BPOM RI mengonfirmasi bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 tidak tersedia untuk dijual di Indonesia. Produk ini sedang ramai diperbincangkan di Australia karena dugaan efek toksik yang ditimbulkannya. Menurut BPOM, setelah melakukan penelusuran data registrasi dan berkoordinasi dengan PT Kalbe Blackmores Nutrition sebagai distributor produk Blackmores di Indonesia, produk Blackmores Super Magnesium+ tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar di Indonesia.
BPOM menegaskan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ hanya dijual di Australia. Saat ini, BPOM sedang berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai efek produk tersebut. Meskipun hanya dijual di Australia, BPOM telah menemukan tautan penjualan daring produk Blackmores Super Magnesium+ di marketplace di Indonesia.
BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta marketplace terkait untuk menurunkan tautan penjualan tersebut. Tindakan BPOM ini bertujuan untuk mencegah produk yang tidak memiliki izin edar di Indonesia untuk dijual secara ilegal di pasaran. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan produk kesehatan dan memastikan produk yang digunakan telah terdaftar dan terjamin keamanannya.



