HomeKriminalPenggagalan Penyelundupan Sabu Modus Nasi Bungkus di Lapas Curup

Penggagalan Penyelundupan Sabu Modus Nasi Bungkus di Lapas Curup

Pada Selasa, 22 Juli 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Bengkulu berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu saat seorang pengunjung sedang mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, mengungkapkan bahwa kasus penyelundupan sabu ini terungkap karena kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik seorang pengunjung bernama Sariani. Saat melakukan layanan kunjungan tatap muka bagi WBP, pengunjung tersebut menunjukkan perilaku yang mencurigakan, sehingga petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sariani dengan penggeledahan badan dan barang bawaannya.

Hasil penggeledahan tersebut membawa petugas menemukan sebungkus plastik kecil berisi kristal putih bening yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Sabu tersebut diselundupkan dengan cara disisipkan di dalam nasi bungkus yang dibawa oleh Sariani. Petugas Lapas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengamankan Sariani dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul dan rencana distribusi narkotika tersebut. David menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas agar tetap aman tanpa gangguan keamanan. Seluruh upaya deteksi dini dan pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas akan terus dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Imipas dan Ditjenpas, dimana lapas harus bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer